Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis
diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam menegakkan
shalat. Masjid sering disebut Baitullah (rumah Allah), yaitu bangunan yang
didirikan sebagai sarana mengabdi kepada Allah. Pada waktu hijrah dari Mekah ke
Madinah ditemani shahabat beliau, Abu Bakar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melewati daerah Quba di sana beliau mendirikan Masjid pertama sejak masa
kenabiannya, yaitu Masjid Quba (QS 9:108, At Taubah). Setelah di Madinah
Rasulullah juga mendirikan Masjid, tempat umat Islam melaksanakan shalat
berjama’ah dan melaksanakan aktivitas sosial lainnya. Pada perkembangannya
disebut dengan Masjid Nabawi.
Fungsi Masjid paling utama adalah sebagai
tempat melaksanakan ibadah shalat berjama’ah. Kalau kita perhatikan, shalat
berjama’ah adalah merupakan salah satu ajaran Islam yang pokok, sunnah Nabi
dalam pengertian muhaditsin, bukan fuqaha, yang bermakna perbuatan yang selalu
dikerjakan beliau. Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
shalat berjama’ah merupakan perintah yang benar-benar ditekankan kepada kaum
muslimin.
Abdullah Ibn Mas’ud r.a. berkata: “Saya
melihat semua kami (para shahabat) menghadiri jama’ah. Tiada yang ketinggalan
menghadiri jama’ah, selain dari orang-orang munafiq yang telah nyata
kemunafiqannya, dan sungguhlah sekarang di bawa ke Masjid dipegang lengannya
oleh dua orang, seorang sebelah kanan, seorang sebelah kiri, sehingga
didirikannya ke dalam shaff.” (HR: Al Jamaah selain Bukhory dan Turmudzy).
Ibnu Umar r.a. berkata: “Bersabdalah
Rasulullah s.a.w.: “Shalat berjama’ah melebihi shalat sendiri dengan dua puluh
tujuh derajad.” (HR: Bukhory dan Muslim).
Sebenarnya, inti dari memakmurkan Masjid
adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam
terbesar. Sementara yang lain adalah pengembangannya. Shalat berjama’ah
merupakan indikator utama keberhasilan kita dalam memakmurkan Masjid. Jadi
keberhasilan dan kekurang-berhasilan kita dalam memakmurkan Masjid dapat diukur
dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat
menegakkan shalat, namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat
saja. Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, selain dipergunakan
untuk shalat, berdzikir dan beri'tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk
kepentingan sosial. Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan
(menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li'an dan lain
sebagainya.
Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah
mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan
perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim di situ ada
Masjid. Memang umat Islam tidak bisa terlepas dari Masjid. Disamping menjadi
tempat beribadah, Masjid telah menjadi sarana berkumpul, menuntut ilmu,
bertukar pengalaman, pusat da’wah dan lain sebagainya.
Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik
Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya.
Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat, khususnya kebutuhan spiritual, guna
mendekatkan diri kepada Pencipta-nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah
subhanahu wa ta’ala. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup
dan energi kehidupan umat.
Utsman Ibn ‘Affan r.a. berkata: “Rasul
s.a.w. bersabda: Barangsiapa mendirikan karena Allah suatu Masjid, niscaya
Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu di Syurga.” (HR:
Bukhori & Muslim).
BEBERAPA FUNGSI DAN PERAN MASJID
Masjid memiliki fungsi dan peran yang
dominan dalam kehidupan umat Islam, beberapa di antaranya adalah:
1. Sebagai tempat beribadah
Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat
sujud, maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat. Sebagaimana
diketahui bahwa makna ibadah di dalam Islam adalah luas menyangkut segala
aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridla Allah, maka fungsi
Masjid disamping sebagai tempat shalat juga sebagai tempat beribadah secara
luas sesuai dengan ajaran Islam.
2. Sebagai tempat menuntut ilmu
Masjid berfungsi sebagai tempat untuk
belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ‘ain bagi umat
Islam. Disamping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora,
keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.
3. Sebagai tempat pembinaan jama’ah
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya,
Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan
kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam
organisasi Ta’mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan
da’wah islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
4. Sebagai pusat da’wah dan kebudayaan
Islam
Masjid merupakan jantung kehidupan umat
Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan da’wah islamiyah dan budaya
islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan
dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat.
Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.
5. Sebagai pusat kaderisasi umat
Sebagai tempat pembinaan jama’ah dan
kepemimpinan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam
secara istiqamah dan berkesinambungan. Patah tumbuh hilang berganti. Karena itu
pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di Masjid sejak mereka masih
kecil sampai dewasa. Di antaranya dengan Taman Pendidikan Al Quraan (TPA),
Remaja Masjid maupun Ta’mir Masjid beserta kegiatannya.
6. Sebagai basis Kebangkitan Umat
Islam
Abad ke-lima belas Hijriyah ini telah
dicanangkan umat Islam sebagai abad kebangkitan Islam. Umat Islam yang sekian
lama tertidur dan tertinggal dalam percaturan peradaban dunia berusaha untuk
bangkit dengan berlandaskan nilai-nilai agamanya. Islam dikaji dan ditelaah
dari berbagai aspek, baik ideologi, hukum, ekonomi, politik, budaya, sosial dan
lain sebagainya. Setelah itu dicoba untuk diaplikasikan dan dikembangkan dalam
kehidupan riil umat. Menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam.
Proses islamisasi dalam segala aspek kehidupan secara arif bijaksana
digulirkan.
Umat Islam berusaha untuk bangkit.
Kebangkitan ini memerlukan peran Masjid sebagai basis perjuangan. Kebangkitan
berawal dari Masjid menuju masyarakat secara luas. Karena itu upaya aktualisasi
fungsi dan peran Masjid pada abad lima belas Hijriyah adalah sangat mendesak
(urgent) dilakukan umat Islam. Back to basic, Back to Masjid.
AKTUALISASI FUNGSI DAN PERAN MASJID
Secara umum pengelolaan Masjid kita masih
memprihatinkan. Apa kiranya solusi yang bisa dicoba untuk ditawarkan dalam
meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid di era modern. Hal ini selayaknya perlu
kita pikirkan bersama agar Masjid dapat menjadi sentra aktivitas kehidupan umat
kembali sebagaimana telah ditauladankan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersama para sahabatnya.
Kita perlu melakukan pemberdayaan Masjid
dahulu sebelum mengoptimalkan fungsi dan perannya. Dalam pemberdayaan ini kita
bisa menggunakan metode Continuous Consolidation and Improvement for Mosque
(CCIM) atau Penguatan dan Perbaikan Berkelanjutan untuk Masjid .
CCIM adalah metode pemberdayaan Masjid
dengan menata kembali organisasi Ta’mir Masjid melalui pemanfaatan segenap
potensi yang dimiliki diikuti dengan perbaikan yang dilakukan secara terus
menerus. Dalam metode ini kita dapat memanfaatkan metode-metode yang sudah
dikenal dalam dunia management maupun mutu, seperti misalnya: Siklus PDCA, QC
Tools, SAMIE, MMT, ISO 9000, Lima-R dan lain sebagainya.
Penguatan atau dalam istilah umum
organisasi disebut konsolidasi (concolidation), adalah merupakan upaya menata
sumber daya yang ada secara sistimatis dan terarah. Yang perlu dilakukan adalah
meliputi:
a. Konsolidasi pemahaman Islam.
b. Konsolidasi lembaga organisasi.
c. Konsolidasi program.
d. Konsolidasi jama’ah.
Perbaikan (improvement) diperlukan untuk
meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada jama’ah. Beberapa cara
yang cukup efektif dalam upaya perbaikan dapat diseleksi dan disesuaikan dengan
kebutuhan, agar upaya perbaikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan
(continuous improvement).
Sambil melakukan konsolidasi dan
perbaikan, aktivitas memakmurkan Masjid dan jama’ahnya dilaksanakan sesuai
dengan fungsi dan peran yang telah disebutkan di depan. Aktivitas disusun
dengan melakukan perencanaan Program Kerja secara periodik dan diterjemahkan dalam
Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) setiap tahunnya.
Rencana yang telah ditetapkan selanjutnya
ditindak lanjuti dengan melakukan koordinasi segenap sumber daya yang dimiliki
dan dilaksanakan secara profesional. Aktivitas yang diselenggarakan dilaporkan,
dievaluasi, distandardisasi dan dikaji untuk ditingkatkan kualitas maupun
kuantitasnya.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu
untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta
ditangani dengan organisasi dan management yang baik. Tegasnya, perlu tindakan
meng-aktualkan fungsi dan peran Masjid dengan memberi warna dan nafas modern.
Lokakarya idarah Masjid yang diselenggarakan di Jakarta oleh KODI DKI pada
tanggal 9-10 November 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai
berikut: "Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan
sebagai pusat kebudayaan Islam".
Pemahaman tersebut menunjukkan bahwa
Masjid harus bebas dari aktivitas syirik dan harus dibersihkan dari semua
kegiatan-kegiatan yang cenderung kepada kemusyrikan. Disamping itu
kegiatan-kegiatan sosial yang dijiwai dan tidak bertentangan dengan ajaran
Islam dapat diselenggarakan di dalamnya.
Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah
kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di
samping (menyembah) Allah. (QS 72:18, Al Jin).
Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta
tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun)
selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk
golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS 9:18, At Taubah).
Pengertian Masjid sebagi tempat ibadah dan
pusat kebudayaan Islam telah memberi warna tersendiri bagi umat Islam modern.
Tidaklah mengherankan bila suatu saat, insya Allah, kita jumpai Masjid yang
telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya.
Terorganisir dengan management yang baik serta memiliki tempat-tempat pelayanan
sosial seperti, poliklinik, Taman Pendidikan Al Quraan, sekolah, madrasah
diniyah, majelis ta'lim dan lain sebagainya.
Mangga usulan sareung komentarna..